![]() |
Foto: Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal (Tom Lembong) Mantan Menteri Perdagangan |
JAKARTA, gianTnusantaranews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menegaskan bahwa ia menyerahkan segala kelanjutan kasusnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan.
"Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa," kata Tom Lembong singkat di hadapan awak media di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10/2024) malam.
Tom Lembong meninggalkan Kantor Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB bersama tersangka lainnya, CS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Keduanya tampak mengenakan rompi berwarna merah muda yang menandakan status mereka sebagai tersangka dan akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Tom Lembong dan CS akan ditahan di tempat yang terpisah. “Untuk tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ujar Abdul Qohar.
Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga telah menyetujui impor gula murni pada tahun 2015, meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.
Tak hanya itu, ia juga dituduh mengambil keputusan sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terkait status stok gula dalam negeri.
Penahanan terhadap Tom Lembong menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam kasus korupsi di Indonesia, sementara proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus impor gula ini.
(gpt/gianTnusantaranews.com)