![]() |
Foto: Salah satu tim pemenangan paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai saat melakukan Orasi menggunakan marching band |
MEDAN, gianTnusantaranews.com – Debat kedua dan terakhir calon wali kota dan wakil wali kota Binjai yang digelar di Hotel Emeral Garden, Medan, (18/11/2024) mulai Pkl 14.00 Wib berlangsung dengan damai dan tertib. Acara ini dihadiri oleh keempat pasangan calon serta para pendukung mereka yang memadati area lobi hotel.
Sejak siang hari, suasana di lobi hotel telah dipenuhi oleh massa pendukung dari masing-masing pasangan calon, mulai dari nomor urut satu hingga empat. Masing-masing kelompok pendukung membawa atribut dan meneriakkan yel-yel untuk memberikan semangat kepada pasangan calon mereka.
Namun, sebuah insiden sempat menjadi sorotan ketika dua orang dari manajemen hotel menghampiri pendukung pasangan calon nomor urut 4. Mereka meminta agar tim relawan dari pasangan ini tidak menggunakan marching band saat berorasi. Keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya dan ketidakpuasan dari pihak pendukung.
Asril, salah satu anggota tim pemenangan pasangan calon nomor urut 4, menyampaikan keberatannya. “Mengapa ada pelarangan penggunaan marching band saat ini? Padahal, pada debat sebelumnya di tempat lain, tidak ada larangan seperti ini.
Bahkan, dalam debat calon wali kota dan bupati lain, serta debat calon gubernur, tidak pernah ada pembatasan seperti ini. Mengapa larangan ini baru muncul di sini dan hari ini?” ujarnya dengan nada heran.
Lebih lanjut, Asril meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara. “Jika memang ada larangan, kami berharap pihak KPU maupun BAWASLU dapat menyampaikan hal ini secara langsung kepada kami di sini. Sejauh yang saya ketahui, penggunaan marching band dalam orasi saat debat publik dan kampanye tidak dilarang,” tambahnya.
Situasi tersebut sempat menarik perhatian massa pendukung lainnya, namun tidak mengganggu jalannya acara debat yang tetap berlangsung dengan aman dan lancar. Pihak manajemen hotel maupun KPU serta BAWASLU belum memberikan pernyataan resmi terkait larangan tersebut hingga berita ini diturunkan.
(gpt/gianTnusantaranews.com)