Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Sumut Jadwalkan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan pada Minggu 1 Desember 2024

30 November 2024 Last Updated 2024-11-30T16:33:41Z

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) ilustrasi

MEDAN, gianTnusantaranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Proses ini akan berlangsung pada Minggu, 1 Desember 2024, di sejumlah daerah yang sebelumnya mengalami gangguan akibat bencana banjir saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024.  


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, menyatakan bahwa jadwal tersebut telah disepakati setelah koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.  


"Jadwal pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan Pilkada. Semua proses penghitungan suara di tingkat kecamatan harus selesai pada 3 Desember 2024," ujar Raja Ahab di Medan, Sabtu (30/11/2024).  


Raja menjelaskan bahwa pemungutan suara susulan akan dilaksanakan di wilayah yang terdampak banjir pada 27 November 2024. Proses pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 2 hingga 3 Desember 2024.  


Pemungutan suara susulan:

- Kota Medan: 56 TPS  

- Kabupaten Deli Serdang: 30 TPS  

- Kota Binjai: 20 TPS  

- Kabupaten Asahan: 2 TPS  

- Kabupaten Nias: 2 TPS  


Pemungutan suara lanjutan:

- Kota Medan: 8 TPS  

- Kabupaten Deli Serdang: 1 TPS  


Raja memastikan bahwa seluruh logistik pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, dan perlengkapan pendukung lainnya, telah siap digunakan. Proses distribusi logistik ke lokasi TPS dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan guna memastikan kelancaran pelaksanaan.  


“Kami memastikan seluruh logistik sudah lengkap dan siap didistribusikan. Proses distribusi juga akan diawasi secara ketat oleh aparat keamanan untuk menghindari kendala di lapangan,” jelasnya.  


KPU Sumut berharap pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan dapat berjalan dengan lancar dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi meski sempat terganggu oleh bencana banjir.  


"Kami meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan tim pasangan calon, untuk berpartisipasi aktif dan menjaga suasana kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung," pungkas Raja.  


Dengan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Sumut optimis tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.  



(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update