Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemko Medan Berlakukan Aturan Baru untuk Antisipasi Kehilangan Kendaraan di Taman Cadika

19 November 2024 Last Updated 2024-11-18T17:42:24Z

Foto: Pengendara Sepeda Motor menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat keluar dari area parkir Taman Cadika Johor

MEDAN, gianTnusantaranews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kini menerapkan aturan baru bagi kendaraan roda dua di Taman Cadika. Setiap pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat keluar dari area parkir. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus kehilangan kendaraan bermotor seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.


Taman Cadika yang berlokasi di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, telah menjadi destinasi populer warga sejak dibuka kembali usai revitalisasi. Kepadatan pengunjung yang tinggi membuat banyak warga datang dengan kendaraan pribadi, sehingga memicu peningkatan pengamanan di area parkir.


Muhammad Rizki Husni, Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Kota Medan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung. “Kita berlakukan aturan ini untuk mengantisipasi kehilangan kendaraan bermotor. Pengendara yang parkir wajib menunjukkan STNK saat keluar,” ujar Rizki saat ditemui di Taman Cadika, Sabtu (16/11/24).


Rizki menjelaskan, petugas parkir akan menanyakan STNK kepada pengendara saat masuk. Jika pengendara tidak membawa STNK, maka mereka tidak diizinkan memarkir kendaraannya di Taman Cadika. “Areal parkir tambahan untuk roda dua juga telah disiapkan di bagian utara taman untuk menampung kendaraan lebih banyak,” tambahnya.


Pengunjung diimbau mematuhi peraturan baru ini demi keamanan bersama. Rizki juga mengingatkan bahwa petugas di lapangan akan membantu mengarahkan pengendara ke area parkir yang tersedia, termasuk area tambahan untuk kendaraan roda empat.


Indra Siahaan, warga Simalingkar B yang rutin berkunjung ke Taman Cadika, mendukung penuh kebijakan ini. “Aturan menunjukkan STNK ini bagus untuk mencegah kehilangan kendaraan. Petugas juga mencatat nomor kendaraan yang masuk, jadi lebih aman,” ujarnya.


Indra menambahkan, peningkatan area parkir dan kehadiran petugas yang mengatur parkir membuatnya merasa lebih nyaman. “Meski layanan parkir bertambah, parkir tetap gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.


Senada dengan itu, Ahmad, pengunjung yang menggunakan kendaraan roda empat, mengapresiasi adanya petugas parkir yang membantu mengarahkan kendaraan. “Tempat parkir jadi lebih tertata, dan pengunjung lebih mudah mencari lokasi parkir,” tuturnya.


Dengan penerapan aturan baru ini, Pemko Medan berharap warga yang berkunjung ke Taman Cadika dapat menikmati fasilitas dengan aman dan nyaman.


(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update