Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Sumut Tegaskan Netralitas ASN dan Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2024

21 November 2024 Last Updated 2024-11-20T19:42:32Z

Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni,

MEDAN, gianTnusantaranews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, mengimbau masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Fatoni usai menjadi narasumber dalam Dialog Pers bertema “Wujudkan Kolaborasi Pemprovsu dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut” di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (14/11/2024).  


“Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN). Jika ada bukti ASN tidak netral, maka akan saya tindak tegas,” ujar Fatoni.  


Fatoni menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah preventif untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 pada 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.  


Selain itu, deklarasi netralitas ASN telah dilakukan pada 23 Oktober 2024, disertai sosialisasi melalui berbagai platform seperti website resmi Pemprov Sumut dan media sosial. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai amanat undang-undang.  


“Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral. Tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada yang lain,” tegas Fatoni.  


Fatoni juga memastikan para Penjabat Kepala Daerah di Sumut menjaga netralitas selama Pilkada. Dia mengaku terus berkomunikasi dan memantau kinerja Pj Kepala Daerah agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan.  


“Saya terus memantau para Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota agar mereka tetap di jalur yang benar. Sebagai ASN, sesuai peraturan, mereka harus netral,” tambahnya.  


Meskipun demikian, Fatoni menegaskan bahwa ASN tetap memiliki hak pilih dan diperbolehkan menggunakan suaranya di TPS pada Pilkada Serentak 2024. Bahkan, dia mendorong seluruh ASN untuk mengajak keluarga mereka memberikan suara demi meningkatkan partisipasi pemilih.  


Fatoni juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Dia menekankan pentingnya partisipasi pemilih yang tinggi untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas.  


“Saya mengajak masyarakat agar datang ke TPS pada 27 November 2024. Mari jadikan Pilkada ini sebagai momentum demokrasi yang berkualitas,” katanya.  


Dengan serangkaian langkah dan komitmen yang diambil, Fatoni berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sumut dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.



(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update