![]() |
Foto: Setyo Budianto (Ketua KPK Terpilih) periode 2024-2029 |
JAKARTA, gianTnusantaranews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat. Pertanyaan ini dijawab serentak oleh peserta rapat dengan “Setuju.”
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan keputusan Komisi III DPR mengenai proses seleksi. Lima pimpinan KPK yang disahkan adalah:
1. Komjen Setyo Budiyanto - Ketua KPK
2. Fitroh Rohcahyanto - Wakil Ketua
3. Johanis Tanak - Wakil Ketua
4. Ibnu Basuki Widodo - Wakil Ketua
5. Agus Joko Pramono - Wakil Ketua
Dari lima pimpinan, Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat karena sedang menjalankan tugas sebagai petahana (incumbent) di KPK. Habiburokhman menjelaskan, sesuai undang-undang, ketidakhadirannya tidak memengaruhi sahnya pengesahan.
Sebelumnya, proses seleksi pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan pada 18-19 November 2024. Dari sepuluh calon yang mengikuti tes, lima terpilih melalui pemungutan suara di Komisi III DPR.
Komjen Setyo Budiyanto ditetapkan sebagai Ketua KPK yang baru, menggantikan Firli Bahuri. Pimpinan baru ini diharapkan membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas lembaga.
Proses pengesahan ini juga menjadi tonggak penting bagi KPK untuk terus melanjutkan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia dengan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
(gpt/gianTnusantaranews.com)