Foto: Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)) |
Menurutnya, pengemudi ojek online termasuk bagian dari UMKM yang layak mendapatkan subsidi BBM. "Ojek online masuk ke UMKM. Tinggal kita akan mengecek mereka, karena mereka menggunakan kendaraan berpelat hitam. Jadi, nanti kita akan buat mekanisme yang memungkinkan mereka juga diperhatikan," ujar Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa formula dan mekanisme penyaluran subsidi BBM kini telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah membutuhkan satu hingga dua kali uji coba lagi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
"Sekarang BPS (Badan Pusat Statistik) sedang memvalidasi data untuk memastikan bahwa penerima subsidi adalah mereka yang benar-benar berhak," jelasnya.
Proses validasi data menjadi fokus utama pemerintah, mengingat data yang dimiliki berbagai kementerian dan lembaga sebelumnya tidak seragam. "Data selama ini kan tidak satu. Antara Kementerian A, Kementerian B, PLN, dan Pertamina, datanya berubah-ubah. Maka, kita minta mulai sekarang data harus satu," tegas Bahlil.
Untuk penyaluran subsidi BBM, pemerintah akan menggunakan skema campuran atau blending. Melalui skema ini, subsidi akan diberikan dalam dua bentuk, yaitu lewat barang seperti yang selama ini berjalan dan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
"Skemanya tetap blending. Nanti kita umumkan, termasuk porsinya," tandas Bahlil.
Subsidi BBM ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok yang terdampak langsung oleh fluktuasi harga BBM.
Dengan validasi data yang lebih akurat, pemerintah optimistis bantuan ini akan tepat sasaran, memberikan manfaat langsung kepada pengemudi ojek online dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil di tengah dinamika global yang terus berkembang.
(gpt/gianTnusantaranews.com)