Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Medan Terapkan Program "One Day No Car" Setiap Selasa untuk ASN dan PHL

Sabtu, 21 Desember 2024 Last Updated 2024-12-21T11:13:46Z

Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis

MEDAN, gianTnusantaranees.com - Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution kembali membuat gebrakan baru dengan meluncurkan program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi atau One Day No Car. 


Program ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa.  


Program ini akan mulai diberlakukan pada Selasa, 24 Desember 2024 mendatang, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.11.1/9436 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 16 Desember 2024.  

  

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, dalam jumpa pers di Gedung ATCS Medan, Jumat (20/12/24), menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis Pemkot Medan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan polusi udara, dan mendukung program nasional dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.  


"Program ini mewajibkan seluruh ASN dan PHL untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat pergi dan pulang dari kantor. Sebagai gantinya, mereka harus menggunakan kendaraan umum," jelas Iswar.  


Meski Kota Medan telah meluncurkan 60 unit bus listrik, Iswar menegaskan bahwa ASN dan PHL tidak diwajibkan menggunakan bus listrik. Kendaraan umum lain seperti angkutan kota (angkot) atau transportasi daring juga diperbolehkan.  


"Bukan berarti harus menggunakan bus listrik. Yang penting, setiap hari Selasa, tidak ada kendaraan pribadi yang digunakan oleh ASN maupun PHL," tegas Iswar.  


Sebagai bagian dari pengawasan, Pemkot Medan juga melarang penggunaan area parkir kantor atau instansi untuk kendaraan pribadi ASN dan PHL pada hari Selasa. Petugas akan ditempatkan untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik.  


"Jika ada ASN atau PHL yang melanggar, teguran akan diberikan kepada instansi mereka sesuai kebijakan Wali Kota," ujar Iswar.  


Namun, program ini tidak berlaku untuk kendaraan operasional seperti ambulans atau pemadam kebakaran, yang tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.  


Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Wali Kota Bobby Nasution untuk menciptakan Medan yang lebih ramah lingkungan dan bebas dari kemacetan. 


Dengan penerapan program ini, Pemkot Medan berharap dapat menjadi teladan dalam perubahan budaya berkendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transportasi publik.  


Program One Day No Car diharapkan dapat menginspirasi masyarakat Medan untuk lebih sering menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari, sehingga menciptakan kota yang lebih nyaman dan berkelanjutan.  




(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update