Foto: Kombes Gidion Arif Setyawan (Kapolrestabes Medan) bersama Jajaran |
MEDAN, gianTnusantaranews.com – Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (16/12/24) malam.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian online yang berlangsung di tempat tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. "Iya, kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/12/24).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Namun, setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang tidak bisa dilakukan penahanan. Jadi, yang menjadi tersangka hanya tiga orang," jelas Gidion.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menambahkan bahwa aktivitas perjudian yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan situs judi online. Para pelaku diduga memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan transaksi dan permainan judi secara daring.
"Yang tiga memang bermain judi online. Mereka menggunakan situs untuk bertransaksi," tegasnya.
Penggerebekan ini, menurut Gidion, merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan dalam memberantas aktivitas perjudian yang semakin marak, termasuk di tempat hiburan malam. Ia memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun secara online.
"Judi dalam bentuk apa pun tetap melanggar hukum. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, Polrestabes Medan juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hiburan malam tersebut. Tempat itu kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang dilakukan di sana.
"Lokasi ini akan terus kami pantau. Jika ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas, termasuk menutup tempat hiburan tersebut," tegas Gidion.
Aktivitas perjudian online menjadi salah satu perhatian utama kepolisian karena mudah diakses melalui jaringan internet. Fenomena ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial tetapi juga berpotensi merusak moral dan tatanan sosial.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mereka ketahui. "Kami membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti," tutup Gidion.
Penggerebekan di Heaven Seven menjadi langkah nyata dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk perjudian. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kota Medan.
(gpt/gianTnusantaranews.com)