Foto: Ketua Projo Muda Sunatera Utara, Irwansyah Hasibuan |
MEDAN, gianTnusantaranews.com – Ketua Projo Muda Sumatera Utara, Irwansyah Hasibuan, menegaskan bahwa wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan hasil dari keputusan politik yang diinisiasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021 saat PDIP menjadi partai penguasa di parlemen.
“Kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah keputusan Undang-Undang Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPN dinaikkan menjadi 11 persen pada 2022 dan 12 persen hingga 2025. Hal ini diinisiasi oleh PDIP, bahkan panja pembahasannya dipimpin oleh PDIP,” ujar Irwansyah dalam keterangannya di Medan, Minggu (22/12/24).
Irwansyah mengkritik sikap PDIP yang kini meminta penundaan kenaikan PPN. Ia menyebut langkah tersebut bertolak belakang dengan posisi mereka saat UU HPP dibentuk. “Sekarang PDIP meminta penundaan kenaikan PPN, padahal mereka yang menginisiasi kebijakan ini. Sikap seperti ini jelas menyudutkan pemerintahan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencermati kebijakan tersebut agar tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah. Salah satu upaya Presiden adalah fokus pada penerapan kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah.
“Pak Prabowo memastikan bahwa daya beli masyarakat kelas bawah tetap terjaga. Kenaikan PPN ini diarahkan pada barang-barang mewah, langkah yang bijaksana dan pro rakyat,” jelas Irwansyah.
Irwansyah mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini seolah-olah kenaikan PPN 12 persen adalah keputusan pemerintahan Presiden Prabowo. “Kebijakan ini adalah produk DPR periode sebelumnya yang diinisiasi oleh PDIP. Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan apa yang telah diputuskan,” tegasnya.
Ia juga menyebut langkah PDIP yang seakan-akan beroposisi dalam isu ini sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. “Jika ingin mendukung pemerintahan, lakukan dengan konsisten. Jika ingin menjadi oposisi, silakan, tetapi jangan cuci tangan atas kebijakan yang mereka buat sendiri,” pungkas Irwansyah.
Kenaikan PPN 12 persen yang akan diberlakukan pada 2025 memang menjadi isu panas. Namun, sejarah pembentukannya yang melibatkan PDIP sebagai partai mayoritas di DPR menjadikan partai tersebut sorotan utama dalam polemik ini.
(gpt/gianTnusantaranews.com)