Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemko Medan Tertibkan PPKS, Libatkan Kolaborasi Berbagai Pihak

27 Januari 2025 Last Updated 2025-01-27T05:25:05Z

Foto: Pemko Medan Tertibkan PPKS, Libatkan Kolaborasi Berbagai Pihak

MEDAN, gianTnusantaranews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memulai langkah konkret untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk gelandangan, anak jalanan, pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 


Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, serta jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Medan.  


Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Wali Kota Medan, yang dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap dan diikuti Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, para camat, lurah, dan kepala lingkungan.  


Dalam arahannya, Rakhmat menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tindakan penertiban. Ia meminta para petugas untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan, baik bagi PPKS maupun tim yang bertugas.  


"Kita ingin tindakan ini berjalan secara tertib dan tidak menimbulkan keresahan. Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat memahami tujuan penertiban ini," ujar Rakhmat.  


Rakhmat juga meminta camat dan lurah untuk melakukan *profiling* terkait PPKS di wilayah masing-masing. Dengan data yang akurat, tindakan penertiban dapat lebih terarah dan efektif.  


Menurut Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti, penertiban pertama ini difokuskan pada lima kecamatan, yakni Medan Barat, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Kota, dan Medan Maimun.  


"Ini merupakan awal dari penertiban rutin yang akan kita lakukan. Hari ini, kita mulai dengan lima kecamatan," kata Khoiruddin.  


PPKS yang terjaring penertiban akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika mereka merupakan warga Medan yang terlantar, mereka akan dirujuk ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan.  


"Kategori terlantar itu mencakup mereka yang tidak memiliki rumah, tempat tinggal tetap, penghasilan, atau perawatan dari keluarga," jelasnya.  


Sementara itu, PPKS yang bukan kategori terlantar akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Untuk ODGJ yang terjaring, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membawa mereka ke RS Pirngadi Medan guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.  


Khoiruddin menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan langkah berkesinambungan untuk menangani permasalahan sosial di Kota Medan.  


"Kami berharap ini bisa membantu menekan jumlah PPKS di kota ini, sekaligus memberikan solusi yang lebih baik untuk mereka yang membutuhkan," tambahnya.  


Melalui penertiban ini, Pemko Medan berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memerlukan perhatian dan pelayanan sosial.




(gpt/gianTnusantaranews.com) 

×
Berita Terbaru Update