![]() |
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni |
MEDAN, gianTnusantaranews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumut untuk menindaklanjuti percepatan program pembangunan tiga juta rumah. Hal ini disampaikan Fatoni dalam surat resmi yang ditujukan kepada para kepala daerah.
Dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025), Fatoni menegaskan bahwa beberapa langkah perlu segera dilakukan guna mempercepat realisasi program tersebut.
"Hal yang perlu ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Fatoni.
Selain itu, Fatoni meminta agar pemerintah daerah mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ia menekankan bahwa proses ini harus diselesaikan paling lama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fatoni mencontohkan inovasi yang telah diterapkan di Kota Tangerang, di mana pengurusan PBG bisa dilakukan hanya dalam waktu 10 jam dengan integrasi sistem aplikasi.
Ia berharap Sumut juga dapat berdaya saing dengan menerapkan inovasi serupa demi meningkatkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Fatoni juga mengingatkan bahwa jika peraturan kepala daerah yang mengatur tentang PBG sudah ada, maka segera dilakukan penyesuaian dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tersebut terdiri dari keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024.
Poin lain yang juga ditekankan adalah perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG, serta percepatan penerbitan PBG. Fatoni menegaskan bahwa informasi ini harus tersampaikan dengan baik agar masyarakat memahami manfaat dan prosedur dari kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan, Fatoni meminta para bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.
"Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut," pungkas Fatoni.
Program pembangunan tiga juta rumah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Sumut dalam memperoleh hunian yang layak serta mendukung percepatan pertumbuhan sektor perumahan dan infrastruktur di daerah.
(gpt/gianTnusantaranews.com)