Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Medan Tembung Tangkap Empat ‘Pak Ogah’ Pencuri Handphone di Pintu Tol Bandar Selamat

21 Januari 2025 Last Updated 2025-01-21T00:30:16Z

Foto: Keempat Pelaku yang telah di Amankan Polsek Medan Tembung adalah Reno Sukmoro (33), M Chairil Ardiansyah (22), Indra Syahputra (32), dan Fahmi Reza Syahputra (25). 

MEDAN, gianTnusantaranews.com – Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian handphone yang dialami SZ (25), seorang pengemudi mobil asal Dumai, Riau. Kejadian berlangsung di depan pintu masuk Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, pada Minggu (20/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Empat pelaku, yang merupakan pengatur lalu lintas liar atau ‘pak ogah’ di lokasi tersebut, telah ditangkap.  


Keempat pelaku yang diamankan adalah Reno Sukmoro (33), M Chairil Ardiansyah (22), Indra Syahputra (32), dan Fahmi Reza Syahputra (25). Mereka ditangkap tak lama setelah korban melapor ke polisi.  


Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban SZ hendak masuk ke pintu tol, namun salah jalur. Salah satu pelaku, Reno Sukmoro, mengarahkan korban ke jalur yang benar.  


“Dalam proses itu, pelaku Reno meminta uang kepada korban. Namun, saat meminta uang, tangan pelaku dengan cepat mengambil handphone korban yang terletak di dashboard mobil,” ungkap AKP Japri, Senin (20/1/2025).  


Korban baru menyadari handphone miliknya, jenis iPhone 13, telah hilang setelah pelaku kabur. Tanpa menunggu lama, SZ langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Tembung.  


Mendapat laporan dari korban, polisi segera bergerak dan berhasil menangkap keempat pelaku dalam waktu kurang dari setengah jam. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.  


“Keempat pelaku kami tangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan mereka, handphone curian tersebut telah dijual kepada seseorang bernama Kiteng seharga Rp 500 ribu,” jelas AKP Japri.  


Setelah menjual handphone korban, uang hasil penjualan tersebut dibagi keempat pelaku dengan rincian Reno mendapat Rp 100 ribu, Chairil Ardiansyah Rp 70 ribu, Indra Syahputra Rp 60 ribu, dan Fahmi Reza Syahputra Rp 40 ribu. Sisanya digunakan untuk membeli rokok dan makanan.  


“Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini kami masih mengejar pembeli handphone curian tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus,” tambahnya.  


Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung bersama barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, terutama di tempat umum seperti pintu masuk tol.  


“Kami meminta masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwajib. Kami juga akan meningkatkan pengawasan di area publik untuk mencegah kejahatan serupa,” tegas Japri.  


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di area dengan pengatur lalu lintas liar. Modus pencurian yang dilakukan pelaku menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga.  


Polsek Medan Tembung juga berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas, termasuk kejahatan kecil yang merugikan masyarakat. Selain itu, polisi mengajak semua pihak bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.  





(gpt/gianTnusantaranews.com)  

×
Berita Terbaru Update